• Hubungi Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 13, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
screennewsbogor
  • Login
  • Citynews
  • Megacities
  • Storyline
No Result
View All Result
  • Citynews
  • Megacities
  • Storyline
No Result
View All Result
screennewsbogor
No Result
View All Result

2 ASN Saling Bermadukasih Dalam Peserlingkuhan di Bogor Terancam di Pecat

“Tahapan pemeriksaan sudah dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Bogor, dan mudah-mudahan hari ini tahap administrasi selesai,” ujarnya.

Desember 11, 2025
in Citynews
0
2 ASN Saling Bermadukasih Dalam Peserlingkuhan di Bogor Terancam di Pecat

ScreenNewsBogor.com, Bogor Kabupaten – Dugaan perselingkuhan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor berinisial S dan SH yang sempat mencuri perhatian publik memasuki tahap akhir penanganan.

BACA JUGA :

Toni Alfazri Nahkodai PC PMII Kota Bogor, Gaungkan Gerakan Setara dan Merata

Toni Alfazri Nahkodai PC PMII Kota Bogor, Gaungkan Gerakan Setara dan Merata

April 27, 2026
Bansos 2026 Cair, Yang Belum Dapat Bisa Mengusulkan, Cek Cara Usulkan Bansos 2026

Bansos 2026 Cair, Yang Belum Dapat Bisa Mengusulkan, Cek Cara Usulkan Bansos 2026

April 16, 2026
DELMAN

VIDEO : Kuda Nakal Akan Ditertibkan Dinas Perhubungan Kota Bogor

April 6, 2026

Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan proses disiplin terhadap keduanya berjalan dan berpotensi berujung pada pemecatan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menuntaskan pemeriksaan administrasi terhadap keduanya pada Kamis (11/12/2025).

“Tahapan pemeriksaan sudah dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Bogor, dan mudah-mudahan hari ini tahap administrasi selesai,” ujarnya.

Rudy menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran kedisiplinan ASN, terutama yang berdampak pada citra pelayanan publik. Karena itu, ia menyebut langkah tegas kemungkinan besar akan diambil.

“Tahapan sudah kami tempuh. Kemungkinan besar kita akan ambil langkah, salah satunya adalah pemberhentian dua-duanya,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian luas setelah unggahan terkait keduanya tersebar di media sosial. Pemerintah memastikan proses penegakan aturan berjalan sesuai ketentuan disiplin ASN.

Sebelumnya, Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Aparutur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor mendapat perhatian serius dari pihak keluarga.

Laporan terkait dugaan perselingkuhan sekaligus penelantaran keluarga tersebut telah disampaikan ke sejumlah instansi pemerintah dalam rangka penindakan disiplin ASN.

Pelapor menyebut laporan itu telah dikirimkan ke Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektorat, Dinas Pendidikan (Disdik), hingga BKPSDM. Selain itu, pelapor juga telah mendatangi UPT PPA untuk mendapatkan bantuan hukum. Beberapa instansi rencananya masih akan kembali didatangi guna melengkapi proses pelaporan.

“Laporannya kita sebar, kita ke lima tempat ya, yang pertama kita ke bupati, Sekda, inspektorat, kemudian ke disdik, setelah itu kita ke BKPSDM,” ucapnya.

Berkas yang disampaikan berisi surat permintaan penindakan disiplin ASN, kronologi peristiwa, serta sejumlah bukti yang dikumpulkan pihak pelapor.

Pihak keluarga berharap laporan ini dapat memunculkan tindakan tegas sesuai regulasi, termasuk terkait dugaan penelantaran karena keluarga merasa tidak diberi nafkah layak oleh terlapor.

“Kalau goals nya mungkin karena ini kasusnya perselingkuhan, dan keluarga tidak diberi nafkah yang layak, mungkin masuknya ke penelantaran juga jadi sesuai dengan peraturan hukum yang ada,” ungkap dia.

Dari sisi pemerintah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy mengatakan bahwa kedua ASN yang terlibat perselingkuhan telah dilakukan pemeriksaan

“Dua duanya pasti diundang dan di waktu yang berbeda.”

Rusliandy menegaskan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari atensi pemerintah daerah.

“Kami diminta untuk mengklarifikasi memanggil yang bersangkutan apakah dugaan itu betul atau tidak dan lain sebagainya. Tunggu sambil permintaan keterangan sesuai dengan regulasi yang ada.”

Ia menyebut bahwa sanksi dapat dijatuhkan apabila dugaan terbukti. Namun bentuk sanksi baru diputuskan setelah seluruh tahapan klarifikasi selesai.

“Nanti itu setelah pemanggilan, pemeriksaan, baru kepada sanksi.”

Menurut Rusliandy, proses tidak hanya melibatkan terlapor, Disdik juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak keluarga untuk dimintai keterangan

“Kami undang juga yang lain, baru yang bersangkutan.”

Sementara itu, pihak pelapor juga mengungkap bahwa sempat terjadi dugaan pemukulan, namun belum dapat dilaporkan ke kepolisian karena belum memiliki visum. Mereka hanya memiliki foto dan saksi, sehingga fokus sementara diarahkan pada pelaporan administratif kepada Disdik dan dinas terkait.

Tags: asn bogor selingkuhBogorKabupaten bogorrudy susmanto
Admin

Admin

Next Post
1000 Personel Akan Diturunkan Amankan Jalur Puncak Cisarua, Saat Natal Dan Tahun Baru

1000 Personel Akan Diturunkan Amankan Jalur Puncak Cisarua, Saat Natal Dan Tahun Baru

Film Qorin 2 Sudah Tayang, Horornya Tentang Peristiwa Bullying

Film Qorin 2 Sudah Tayang, Horornya Tentang Peristiwa Bullying

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hubungi Kami
  • Redaksi

© 2025 SCREENNEWSBOGOR

No Result
View All Result
  • Citynews
  • Megacities
  • Storyline

© 2025 SCREENNEWSBOGOR

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In