• Hubungi Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 13, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
screennewsbogor
  • Login
  • Citynews
  • Megacities
  • Storyline
No Result
View All Result
  • Citynews
  • Megacities
  • Storyline
No Result
View All Result
screennewsbogor
No Result
View All Result

VIDEO : Kuda Nakal Akan Ditertibkan Dinas Perhubungan Kota Bogor

Terkait mekanisme sanksi, Dody menjelaskan bahwa prosedurnya berbeda dengan kendaraan bermotor karena kusir delman tidak memiliki SIM atau STNK untuk disita.

April 6, 2026
in Citynews
0
DELMAN

Terkait mekanisme sanksi, Dody menjelaskan bahwa prosedurnya berbeda dengan kendaraan bermotor karena kusir delman tidak memiliki SIM atau STNK untuk disita.

ScreenNewsBogor.com, Bogor Kota -Disekitar Alun-alun Kota Bogor dan sekitar Jalan Ir H Djuanda tak jauh dari Balaikota, para kusir memarkirkan delman merka di bahu dan badan jalan.

simak video di Bawah Ini ;

Sering kali dilokasi sekitar juga tercium aroma tidak sedap dan menyengat.

BACA JUGA :

Toni Alfazri Nahkodai PC PMII Kota Bogor, Gaungkan Gerakan Setara dan Merata

Toni Alfazri Nahkodai PC PMII Kota Bogor, Gaungkan Gerakan Setara dan Merata

April 27, 2026
Bansos 2026 Cair, Yang Belum Dapat Bisa Mengusulkan, Cek Cara Usulkan Bansos 2026

Bansos 2026 Cair, Yang Belum Dapat Bisa Mengusulkan, Cek Cara Usulkan Bansos 2026

April 16, 2026
Pemkot Akan Bagikan Pamet Sembako Yang Diterima Dari BNI Untuk Warga

Pemkot Akan Bagikan Pamet Sembako Yang Diterima Dari BNI Untuk Warga

Maret 12, 2026

Selain air seni kuda yang membuat lingkungan memiliki aroma tidak sedap, keberadaan Delman di pusat kota juga sering kali membuat arus lalu lintas mengalami kepadatan.

Melihat fenomena itu Dinas Perhubungan Kota Bogor akan melakukan penertiban

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan terkait regulasi dan langkah penertiban yang bisa diambil.

Meski bukan kendaraan bermotor, Dody menegaskan bahwa delman tetap wajib tunduk pada aturan hukum yang berlaku, yakni UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Delman termasuk kendaraan tidak bermotor, tapi secara hukum tetap wajib mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Doddy.

Menurutnya, sanksi bisa dikenakan jika delman terbukti melakukan pelanggaran, seperti tidak mematuhi rambu lalu lintas, memasuki jalur yang dilarang untuk jenis kendaraan tertentu, parkir sembarangan atau berhenti hingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas, serta tidak memenuhi standar keselamatan, misalnya tidak dilengkapi lampu penerangan saat beroperasi pada malam hari.

Terkait mekanisme sanksi, Dody menjelaskan bahwa prosedurnya berbeda dengan kendaraan bermotor karena kusir delman tidak memiliki SIM atau STNK untuk disita.

“Bentuk sanksinya biasanya bukan tilang seperti kendaraan bermotor. Lebih sering berupa teguran keras atau tindakan penertiban di mana petugas akan mengarahkan mereka untuk segera keluar dari jalur tersebut,” jelasnya.

Mengenai keluhan warga soal penggunaan badan jalan di depan Balai Kota, pihak Dishub berjanji akan segera mengambil langkah lapangan. Selain masalah kemacetan, aspek kelaikan jalan dan keamanan sasis—seperti yang dulu pernah diterapkan pada pemeriksaan becak juga menjadi perhatian.

“Nanti kita arahkan petugas ke lokasi (depan Balai Kota) untuk melakukan penertiban,” pungkas Dody.

Diharapkan dengan adanya penertiban ini, fungsi jalan kembali optimal dan para pelaku usaha delman wisata dapat beroperasi tanpa mengganggu kenyamanan serta keamanan pengguna jalan lainnya.

Tags: bogor kotaDELMANDELMAN KOTA BOGORDINAS PERHUBUNGAN KOTA BOGORKota bogorKUSIR DELMAN KOTA BOGOR
Admin

Admin

Next Post
Air Mengalir Dengan Limbah, Ikan Berganti Dengan Sampah, Ciliwungku Teraniaya

Air Mengalir Dengan Limbah, Ikan Berganti Dengan Sampah, Ciliwungku Teraniaya

Sejarah, Menlu RI Mundur Karena As Pernah Terjadi di Indonesia

Sejarah, Menlu RI Mundur Karena As Pernah Terjadi di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hubungi Kami
  • Redaksi

© 2025 SCREENNEWSBOGOR

No Result
View All Result
  • Citynews
  • Megacities
  • Storyline

© 2025 SCREENNEWSBOGOR

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In