• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
screennewsbogor
  • Login
  • Citynews
  • Megacities
  • Storyline
No Result
View All Result
  • Citynews
  • Megacities
  • Storyline
No Result
View All Result
screennewsbogor
No Result
View All Result
Home Citynews

VIDEO : Kuda Nakal Akan Ditertibkan Dinas Perhubungan Kota Bogor

Terkait mekanisme sanksi, Dody menjelaskan bahwa prosedurnya berbeda dengan kendaraan bermotor karena kusir delman tidak memiliki SIM atau STNK untuk disita.

April 6, 2026
in Citynews
0
DELMAN

Terkait mekanisme sanksi, Dody menjelaskan bahwa prosedurnya berbeda dengan kendaraan bermotor karena kusir delman tidak memiliki SIM atau STNK untuk disita.

55
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TelegramShare on lineShare on Wechat

ScreenNewsBogor.com, Bogor Kota -Disekitar Alun-alun Kota Bogor dan sekitar Jalan Ir H Djuanda tak jauh dari Balaikota, para kusir memarkirkan delman merka di bahu dan badan jalan.

simak video di Bawah Ini ;

Sering kali dilokasi sekitar juga tercium aroma tidak sedap dan menyengat.

BACA JUGA :

Bansos 2026 Cair, Yang Belum Dapat Bisa Mengusulkan, Cek Cara Usulkan Bansos 2026

Bansos 2026 Cair, Yang Belum Dapat Bisa Mengusulkan, Cek Cara Usulkan Bansos 2026

April 16, 2026
Pemkot Akan Bagikan Pamet Sembako Yang Diterima Dari BNI Untuk Warga

Pemkot Akan Bagikan Pamet Sembako Yang Diterima Dari BNI Untuk Warga

Maret 12, 2026
Antrean Penukaran Uang Di Balaikota Bogor Ricuh, Warga Kecewa

Antrean Penukaran Uang Di Balaikota Bogor Ricuh, Warga Kecewa

Maret 12, 2026

Selain air seni kuda yang membuat lingkungan memiliki aroma tidak sedap, keberadaan Delman di pusat kota juga sering kali membuat arus lalu lintas mengalami kepadatan.

Melihat fenomena itu Dinas Perhubungan Kota Bogor akan melakukan penertiban

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan terkait regulasi dan langkah penertiban yang bisa diambil.

Meski bukan kendaraan bermotor, Dody menegaskan bahwa delman tetap wajib tunduk pada aturan hukum yang berlaku, yakni UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Delman termasuk kendaraan tidak bermotor, tapi secara hukum tetap wajib mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Doddy.

Menurutnya, sanksi bisa dikenakan jika delman terbukti melakukan pelanggaran, seperti tidak mematuhi rambu lalu lintas, memasuki jalur yang dilarang untuk jenis kendaraan tertentu, parkir sembarangan atau berhenti hingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas, serta tidak memenuhi standar keselamatan, misalnya tidak dilengkapi lampu penerangan saat beroperasi pada malam hari.

Terkait mekanisme sanksi, Dody menjelaskan bahwa prosedurnya berbeda dengan kendaraan bermotor karena kusir delman tidak memiliki SIM atau STNK untuk disita.

“Bentuk sanksinya biasanya bukan tilang seperti kendaraan bermotor. Lebih sering berupa teguran keras atau tindakan penertiban di mana petugas akan mengarahkan mereka untuk segera keluar dari jalur tersebut,” jelasnya.

Mengenai keluhan warga soal penggunaan badan jalan di depan Balai Kota, pihak Dishub berjanji akan segera mengambil langkah lapangan. Selain masalah kemacetan, aspek kelaikan jalan dan keamanan sasis—seperti yang dulu pernah diterapkan pada pemeriksaan becak juga menjadi perhatian.

“Nanti kita arahkan petugas ke lokasi (depan Balai Kota) untuk melakukan penertiban,” pungkas Dody.

Diharapkan dengan adanya penertiban ini, fungsi jalan kembali optimal dan para pelaku usaha delman wisata dapat beroperasi tanpa mengganggu kenyamanan serta keamanan pengguna jalan lainnya.

Post Views: 8
Tags: bogor kotaDELMANDELMAN KOTA BOGORDINAS PERHUBUNGAN KOTA BOGORKota bogorKUSIR DELMAN KOTA BOGOR
Share2Tweet1SendShareShareShare
Admin

Admin

Related Posts

Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah, Konsisten Jaga Stabilitas Harga di Bogor
Citynews

Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah, Konsisten Jaga Stabilitas Harga di Bogor

Maret 12, 2026
Jenal Sidak Harga Bahan Pangan Di Pasar Gembrong Sukasari
Citynews

Jenal Sidak Harga Bahan Pangan Di Pasar Gembrong Sukasari

Februari 23, 2026
Akses Jalan Batu Tulis Mulai Dibangun Hari Ini
Citynews

Akses Jalan Batu Tulis Mulai Dibangun Hari Ini

Februari 22, 2026
Capaian Kinerja Kota Bogor Dibawah Kepemimpinan Dedie – Jenal
Citynews

Capaian Kinerja Kota Bogor Dibawah Kepemimpinan Dedie – Jenal

April 6, 2026
Praktik Esek-esek Panti Pijat Bogor, Para Wanita Cantik Diamankan
Citynews

Praktik Esek-esek Panti Pijat Bogor, Para Wanita Cantik Diamankan

Februari 18, 2026
Dedie – Jenal Rombak 245 Pejabat, Tuntaskan Visi Misi dan Janji Politik Agar Terwujud
Citynews

Dedie – Jenal Rombak 245 Pejabat, Tuntaskan Visi Misi dan Janji Politik Agar Terwujud

Februari 11, 2026
Next Post
Air Mengalir Dengan Limbah, Ikan Berganti Dengan Sampah, Ciliwungku Teraniaya

Air Mengalir Dengan Limbah, Ikan Berganti Dengan Sampah, Ciliwungku Teraniaya

Sejarah, Menlu RI Mundur Karena As Pernah Terjadi di Indonesia

Sejarah, Menlu RI Mundur Karena As Pernah Terjadi di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Bansos 2026 Cair, Yang Belum Dapat Bisa Mengusulkan, Cek Cara Usulkan Bansos 2026

Bansos 2026 Cair, Yang Belum Dapat Bisa Mengusulkan, Cek Cara Usulkan Bansos 2026

April 16, 2026
Sejarah, Menlu RI Mundur Karena As Pernah Terjadi di Indonesia

Sejarah, Menlu RI Mundur Karena As Pernah Terjadi di Indonesia

April 16, 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Dedie – Jenal Rombak 245 Pejabat, Tuntaskan Visi Misi dan Janji Politik Agar Terwujud

    Dedie – Jenal Rombak 245 Pejabat, Tuntaskan Visi Misi dan Janji Politik Agar Terwujud

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Pemkot Bogor Buka Lowongan Kerja Untuk Yang Akan Tempatkan Jabatan Dewan Pengawas di Bank Kota Bogor

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kabar Dari Tapal Batas Dari Bencana ke Ketidakpastian: Penyintas Lebak Bertahan di Hunian Terpal

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Film Qorin 2 Sudah Tayang, Horornya Tentang Peristiwa Bullying

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Trans Jakarta Akan Perluas Trayek Di Bogor Akan Terintegrasi Dengan Feeder Biskita

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
screennewsbogor

  • Hubungi Kami
  • Redaksi

© 2025 SCREENNEWSBOGOR

No Result
View All Result
  • Citynews
  • Megacities
  • Storyline

© 2025 SCREENNEWSBOGOR

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In