ScreenNewsBogor.com, Lebak, Banten – Diantara punggungan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten tepatnya di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Bogor, Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya tinggal 104 kepala keluarga yang tinggal didalam bangunan berdinding terpal dan beratap daun kelapa.
Ratusan kepala keluarga tersebut merupakan penyintas bencana banjir dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten, pada 2020 lalu.
Keterpaksaan membuat mereka membangun hunian sementara secara swadaya di perbatasan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Bogor.
Untuk menuju kesana dari arah Kabupaten Bogor memerlukan waktu sekira dua jam yang dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua dengan kondisi jalan beraspal.
Saat fajar menyongsong ataupun menjelang senja kabut pekat sering kali hadir menyelimuti.
Sementara itu jika diakses dari pusat kota Banten dari jalan utama memerlukan waktu sekira 40 menit atau lima kilometer dengan akses jalan tanah merah.

Para penyintas sebelumnya sempat mengungsi di wilayah Ciuyah pada tahun 2020.
Selama enam bulan mereka tinggal disana.
Akibat kondisi tersebut, para penyintas memilih bertahan dengan mendirikan hunian sementara yang terbuat dari kayu, beralaskan terpal, serta dilapisi daun kelapa.
Seluruh bangunan didirikan secara swadaya dengan keterbatasan material dan biaya.
Kehidupan sehari-hari para warga penuh perjuangan.
Untuk memenuhi kebutuhan sehar-hari, mereka hanya bergantung pada pedagang sayur keliling yang datang menggunakan sepeda motor setiap pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Sebagian besar warga bekerja serabutan dan bertani untuk kelangsungan hidupnya.
Pada malam hari, kondisi permukiman semakin memprihatinkan karena minimnya penerangan.
Warga hanya mengandalkan dua lampu penerangan jalan umum dan lampu didalam rumah.
Sementara itu, aliran listrik di beberapa hunian diperoleh dari bantuan relawan.
Sebagai penyintas bencana, warga berharap ada solusi berupa hunian tetap yang layak.
Mereka menyatakan tidak mempermasalahkan lokasi tempat tinggal, baik di Kabupaten Lebak maupun Kabupaten Bogor, asalkan dapat kembali hidup dengan aman dan layak.
Hingga kini, para penyintas masih menunggu kepastian.













