• Hubungi Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 13, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
screennewsbogor
  • Login
  • Citynews
  • Megacities
  • Storyline
No Result
View All Result
  • Citynews
  • Megacities
  • Storyline
No Result
View All Result
screennewsbogor
No Result
View All Result

Buruh Dan Pengusaha Sepakat, Bupati Bogor Ketok Palu Naikan UMK Kabupaten Bogor

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, usai rangkaian rapat panjang yang melibatkan serikat buruh, serikat pekerja, APINDO, serta pemerintah daerah.

Januari 6, 2026
in Citynews
0
Buruh Dan Pengusaha Sepakat, Bupati Bogor Ketok Palu Naikan UMK Kabupaten Bogor

ScreenNewsBogor.com, Cibinong, Kabupaten Bogor  – Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) telah disepakati secara bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.

BACA JUGA :

Toni Alfazri Nahkodai PC PMII Kota Bogor, Gaungkan Gerakan Setara dan Merata

Toni Alfazri Nahkodai PC PMII Kota Bogor, Gaungkan Gerakan Setara dan Merata

April 27, 2026
Bansos 2026 Cair, Yang Belum Dapat Bisa Mengusulkan, Cek Cara Usulkan Bansos 2026

Bansos 2026 Cair, Yang Belum Dapat Bisa Mengusulkan, Cek Cara Usulkan Bansos 2026

April 16, 2026
DELMAN

VIDEO : Kuda Nakal Akan Ditertibkan Dinas Perhubungan Kota Bogor

April 6, 2026

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, usai rangkaian rapat panjang yang melibatkan serikat buruh, serikat pekerja, APINDO, serta pemerintah daerah.

Bupati Rudy menjelaskan, kenaikan UMK secara otomatis diikuti dengan kenaikan UMSK beserta surat keterangannya. Dengan mekanisme tersebut, situasi ketenagakerjaan di Kabupaten Bogor dapat tetap kondusif tanpa gejolak berkepanjangan.

“UMK naik, UMSK naik. Prosesnya memang melalui rapat-rapat yang cukup panjang, tapi alhamdulillah bisa disepakati bersama,” ujar Rudy Susmanto

Menurutnya, kenaikan Upah Minimum Kabupaten Bogor dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bogor merupakan hasil musyawarah yang mengedepankan kepentingan pekerja sekaligus menjaga iklim usaha agar tetap sehat dan berkelanjutan.

Hasil keputusan rapat tersebut telah direkomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti. Pemerintah Kabupaten Bogor juga dijadwalkan menghadiri undangan rapat di tingkat provinsi guna membahas lanjutan serta penetapan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Nantinya kami akan menanyakan tindak lanjut serta keputusan-keputusan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait hasil pembahasan ini,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor telah menyampaikan surat edaran Gubernur Jawa Barat yang menetapkan UMK Kabupaten Bogor tahun berjalan sebesar Rp5.161.769.

Dengan penetapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi aturan yang berlaku, serta hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha tetap terjaga secara harmonis demi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Tags: Bupati bogor rudy susmantokabupaten bogot umk 2026UMK 2026 BogorUMK Kabupaten Bogor 2026
Admin

Admin

Next Post
Antisipasi Bahaya, Pemangkasan Karet Kebo Raksasa di Pusat Kota Bogor Terus Berlanjut

Antisipasi Bahaya, Pemangkasan Karet Kebo Raksasa di Pusat Kota Bogor Terus Berlanjut

Dulu Ikonik dan Bermusik, JPO Terminal Baranangsiang Kini Terbengkalai

Dulu Ikonik dan Bermusik, JPO Terminal Baranangsiang Kini Terbengkalai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hubungi Kami
  • Redaksi

© 2025 SCREENNEWSBOGOR

No Result
View All Result
  • Citynews
  • Megacities
  • Storyline

© 2025 SCREENNEWSBOGOR

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In