ScreenNewsBogor.com, CIANJURKAB – Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama Badan Bank Tanah resmi menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah Reforma Agraria Tahap I di Aula Bale Prayoga, Senin (8/12/2025) pagi.
Bupati Cianjur dr. Wahyu menilai langkah ini sebagai upaya besar menghadirkan akses lahan yang lebih adil.
Ia berharap tanah yang diberikan dapat dikelola secara produktif, berkelanjutan, dan menjadi penopang ekonomi keluarga serta desa.
Ia juga berpesan agar para penerima manfaat menjaga lingkungan, memanfaatkan lahan secara produktif, dan memastikan keberlanjutan bagi generasi berikutnya.
Plt. Kepala Badan Bank Tanah menyampaikan bahwa tanah yang diberikan harus menjadi modal produktif bagi masyarakat serta dikelola sesuai aturan.
Ia menegaskan proses reforma agraria telah melalui pendataan, verifikasi, dan penataan secara menyeluruh.
“Kami berharap tanah yang diberikan ini menjadi modal produktif bagi Bapak Ibu sekalian, memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat Cianjur, dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam acara ini, Badan Bank Tanah juga memberikan Piagam Penghargaan kepada unsur Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Cianjur sebagai bentuk apresiasi atas dukungan seluruh pihak dalam menyukseskan reforma agraria.
Kegiatan ini dihadiri, jajaran ATR/BPN, Forkopimda, serta para calon penerima manfaat.












