ScreenNewsBogor.com, Bogor Tengah, Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor akan segera membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang yang berada di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor.
Pembongkaran JPO tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor yang dialokasikan pada Dinas Perhubungan, dengan nilai anggaran sekitar Rp340 juta.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bogor, Hendres Dedy Nugroho, mengatakan proses pembongkaran akan dilakukan secara bertahap.
Pada awal Januari, kegiatan telah memasuki tahap pengumuman lelang.
“Setelah itu akan dilakukan penandatanganan kontrak, dan proses pembongkaran diperkirakan rampung pada Desember 2026,” ujarnya.
Menurut Hendres, pembongkaran JPO Paledang dilakukan sebagai bagian dari proses penghapusan aset daerah.
“Ini menuju proses penghapusan aset, sehingga dilakukan bersamaan dengan pembongkaran,” katanya.
Setelah pembongkaran selesai, material hasil bongkaran akan dihitung dan selanjutnya dilelang atau dijual.
“Nantinya hasil lelang akan masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Dengan selesainya seluruh tahapan tersebut, JPO Paledang tidak lagi tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Bogor karena bangunannya telah dibongkar dan dilelang.












