SecreenNewsBogor.com, Bandung, Gubernur akawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana Jawa Barat.
Seperti diketahui Jawa Barat dari data BMKG merupakan wilayah yang memiliki potensi bencana alam.
Terlebih saat ini Jawa Baarat tengan dilanda musim hujan.
Beberapa kejadian longsor terjadi di puncak serta angin kencang di Kota dan Kabupaten Bogor.
Status Siaga Darurat Bencana ini ditetapkan Pemerintah Provinsi K
Jawa Barat berlaku hingga April 2026.
Kebijakan ini diumumkan setelah adanya prediksi curah hujan ekstrem dari BMKG, serta meningkatnya potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem di berbagai wilayah.
Penetapan status ini mencakup 18 kabupaten dan 9 kota di Jawa Barat, sehingga hampir seluruh wilayah provinsi kini masuk dalam kategori siaga darurat.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025.
Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa status siaga ini merupakan langkah antisipatif agar pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dapat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana sepanjang musim hujan.
Masyarakat diminta untuk, memahami risiko di wilayah tempat tinggalnya, mengikuti informasi resmi dari BMKG dan BPBD, menyiapkan rencana darurat keluarga, tetap waspada terhadap potensi banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem, pemerintah juga mengimbau warga untuk tidak panik, tetapi meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan antarwarga.
“Stay safe, warga Jawa Barat. Kini saatnya saling menjaga,” ucapnya.
Berikut daftar Wilayah Siaga Darurat
Kabupaten (18):
Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya, Kuningan.
Kota (9)
Bandung, Cimahi, Banjar, Bekasi, Bogor, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya.












