ScrenNewsBogor.com – Pengusulan penerima bantuan sosial (bansos) bisa melalui aplikasi Cek Bansos. Pengguna aplikasi Cek Bansos bisa mengusulkan diri sendiri atau tetangganya yang berada di desil bawah untuk mendapatkan bansos.
Mengutip dari akun Instagram Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (@pusdatinkesos), begini cara ajukan usulan bansos lewat aplikasi Cek Bansos.
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
Lalu, buka aplikasi
Masuk/login jika sudah mempunyai akun
Jika belum punya akun, pilih menu “Buat Akun” untuk pengguna baru
Ikuti prosedur hingga pembuatan akun berhasil
Setelah akun teriverifikasi, login dengan akun yang sudah terdaftar
Di Beranda, klik menu Usulan
Setelah itu, akan muncul menu Usulan Mandiri dan daftar nama yang telah diusulkan jika sebelumnya sudah pernah melakukan usulan bansos
Klik tombol Tambah Usulan untuk menambahkan usulan bansos yang baru
Masukkan nomor kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK)
Kemudian,
klik Cek Usulan
Berikutnya, aplikasi akan mengecek apakah data memenuhi kriteria sebagai penerima bansos atau tidakJika NIK tidak memenuhi syarat penerima bansos,
dilihat dari tingkat kesejahteraan atau desil tingkat 6-10, maka akan ada notifikasi untuk melakukan pembaruan data melalui desa/kelurahan atau dinas sosial kabupaten/kota
Untuk NIK yang diusulkan memenuhi syarat penerima bansos, dilihat dari tingkat kesejahteraan atau desil tingkat 1-4 atau 5, maka akan ada sub menu pilihan bansos, yaitu Sembako, PKH, dan PBI-JK
Jika yang diusulkan memenuhi syarat program bansos, maka bisa tandai bansos yang diusulkan
Setelah itu, akan muncul notifikasi berhasil mengusulkan bansos











