ScreenNewsBogor.com, CIBINONG, KABUPATEN BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Cibinong dan Sukaraja pada Selasa (17/2/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan orang dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi daring.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara, mengatakan operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di beberapa panti pijat.
“Kami menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan praktik prostitusi melalui aplikasi daring di sejumlah lokasi,” ujar Rhama.
Di lokasi pertama yang berada di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, petugas mengamankan tujuh orang yang terdiri dari tiga perempuan dan empat laki-laki.
Sementara di lokasi kedua di Desa Cimandala, Sukaraja, dua perempuan turut diamankan dengan dugaan keterlibatan dalam praktik serupa.
Seluruh orang yang terjaring dalam operasi tersebut dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Rhama menambahkan, operasi yang turut melibatkan unsur Garnisun tersebut berjalan kondusif. Pihaknya memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya.












