• Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, Maret 24, 2026
screennewsbogor
  • Login
  • Citynews
  • Megacities
  • Storyline
No Result
View All Result
  • Citynews
  • Megacities
  • Storyline
No Result
View All Result
screennewsbogor
No Result
View All Result
Home Citynews

2 ASN Saling Bermadukasih Dalam Peserlingkuhan di Bogor Terancam di Pecat

“Tahapan pemeriksaan sudah dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Bogor, dan mudah-mudahan hari ini tahap administrasi selesai,” ujarnya.

Desember 11, 2025
in Citynews
0
2 ASN Saling Bermadukasih Dalam Peserlingkuhan di Bogor Terancam di Pecat
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TelegramShare on lineShare on Wechat

ScreenNewsBogor.com, Bogor Kabupaten – Dugaan perselingkuhan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor berinisial S dan SH yang sempat mencuri perhatian publik memasuki tahap akhir penanganan.

BACA JUGA :

Pemkot Akan Bagikan Pamet Sembako Yang Diterima Dari BNI Untuk Warga

Pemkot Akan Bagikan Pamet Sembako Yang Diterima Dari BNI Untuk Warga

Maret 12, 2026
Antrean Penukaran Uang Di Balaikota Bogor Ricuh, Warga Kecewa

Antrean Penukaran Uang Di Balaikota Bogor Ricuh, Warga Kecewa

Maret 12, 2026
Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah, Konsisten Jaga Stabilitas Harga di Bogor

Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah, Konsisten Jaga Stabilitas Harga di Bogor

Maret 12, 2026

Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan proses disiplin terhadap keduanya berjalan dan berpotensi berujung pada pemecatan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menuntaskan pemeriksaan administrasi terhadap keduanya pada Kamis (11/12/2025).

“Tahapan pemeriksaan sudah dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Bogor, dan mudah-mudahan hari ini tahap administrasi selesai,” ujarnya.

Rudy menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran kedisiplinan ASN, terutama yang berdampak pada citra pelayanan publik. Karena itu, ia menyebut langkah tegas kemungkinan besar akan diambil.

“Tahapan sudah kami tempuh. Kemungkinan besar kita akan ambil langkah, salah satunya adalah pemberhentian dua-duanya,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian luas setelah unggahan terkait keduanya tersebar di media sosial. Pemerintah memastikan proses penegakan aturan berjalan sesuai ketentuan disiplin ASN.

Sebelumnya, Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Aparutur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor mendapat perhatian serius dari pihak keluarga.

Laporan terkait dugaan perselingkuhan sekaligus penelantaran keluarga tersebut telah disampaikan ke sejumlah instansi pemerintah dalam rangka penindakan disiplin ASN.

Pelapor menyebut laporan itu telah dikirimkan ke Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektorat, Dinas Pendidikan (Disdik), hingga BKPSDM. Selain itu, pelapor juga telah mendatangi UPT PPA untuk mendapatkan bantuan hukum. Beberapa instansi rencananya masih akan kembali didatangi guna melengkapi proses pelaporan.

“Laporannya kita sebar, kita ke lima tempat ya, yang pertama kita ke bupati, Sekda, inspektorat, kemudian ke disdik, setelah itu kita ke BKPSDM,” ucapnya.

Berkas yang disampaikan berisi surat permintaan penindakan disiplin ASN, kronologi peristiwa, serta sejumlah bukti yang dikumpulkan pihak pelapor.

Pihak keluarga berharap laporan ini dapat memunculkan tindakan tegas sesuai regulasi, termasuk terkait dugaan penelantaran karena keluarga merasa tidak diberi nafkah layak oleh terlapor.

“Kalau goals nya mungkin karena ini kasusnya perselingkuhan, dan keluarga tidak diberi nafkah yang layak, mungkin masuknya ke penelantaran juga jadi sesuai dengan peraturan hukum yang ada,” ungkap dia.

Dari sisi pemerintah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy mengatakan bahwa kedua ASN yang terlibat perselingkuhan telah dilakukan pemeriksaan

“Dua duanya pasti diundang dan di waktu yang berbeda.”

Rusliandy menegaskan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari atensi pemerintah daerah.

“Kami diminta untuk mengklarifikasi memanggil yang bersangkutan apakah dugaan itu betul atau tidak dan lain sebagainya. Tunggu sambil permintaan keterangan sesuai dengan regulasi yang ada.”

Ia menyebut bahwa sanksi dapat dijatuhkan apabila dugaan terbukti. Namun bentuk sanksi baru diputuskan setelah seluruh tahapan klarifikasi selesai.

“Nanti itu setelah pemanggilan, pemeriksaan, baru kepada sanksi.”

Menurut Rusliandy, proses tidak hanya melibatkan terlapor, Disdik juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak keluarga untuk dimintai keterangan

“Kami undang juga yang lain, baru yang bersangkutan.”

Sementara itu, pihak pelapor juga mengungkap bahwa sempat terjadi dugaan pemukulan, namun belum dapat dilaporkan ke kepolisian karena belum memiliki visum. Mereka hanya memiliki foto dan saksi, sehingga fokus sementara diarahkan pada pelaporan administratif kepada Disdik dan dinas terkait.

Post Views: 172
Tags: asn bogor selingkuhBogorKabupaten bogorrudy susmanto
ShareTweetSendShareShareShare
Admin

Admin

Related Posts

Jenal Sidak Harga Bahan Pangan Di Pasar Gembrong Sukasari
Citynews

Jenal Sidak Harga Bahan Pangan Di Pasar Gembrong Sukasari

Februari 23, 2026
Akses Jalan Batu Tulis Mulai Dibangun Hari Ini
Citynews

Akses Jalan Batu Tulis Mulai Dibangun Hari Ini

Februari 22, 2026
Capaian Kinerja Kota Bogor Dibawah Kepemimpinan Dedie – Jenal
Citynews

Capaian Kinerja Kota Bogor Dibawah Kepemimpinan Dedie – Jenal

Februari 22, 2026
Praktik Esek-esek Panti Pijat Bogor, Para Wanita Cantik Diamankan
Citynews

Praktik Esek-esek Panti Pijat Bogor, Para Wanita Cantik Diamankan

Februari 18, 2026
Dedie – Jenal Rombak 245 Pejabat, Tuntaskan Visi Misi dan Janji Politik Agar Terwujud
Citynews

Dedie – Jenal Rombak 245 Pejabat, Tuntaskan Visi Misi dan Janji Politik Agar Terwujud

Februari 11, 2026
Janda Sasaran GMKB Dalam Sambut Ramadhan Bersama Anak Yatim dan Duafa, Dedie Rachim Beri Apresiasi
Citynews

Janda Sasaran GMKB Dalam Sambut Ramadhan Bersama Anak Yatim dan Duafa, Dedie Rachim Beri Apresiasi

Februari 10, 2026
Next Post
1000 Personel Akan Diturunkan Amankan Jalur Puncak Cisarua, Saat Natal Dan Tahun Baru

1000 Personel Akan Diturunkan Amankan Jalur Puncak Cisarua, Saat Natal Dan Tahun Baru

Film Qorin 2 Sudah Tayang, Horornya Tentang Peristiwa Bullying

Film Qorin 2 Sudah Tayang, Horornya Tentang Peristiwa Bullying

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Pemkot Akan Bagikan Pamet Sembako Yang Diterima Dari BNI Untuk Warga

Pemkot Akan Bagikan Pamet Sembako Yang Diterima Dari BNI Untuk Warga

Maret 12, 2026
Antrean Penukaran Uang Di Balaikota Bogor Ricuh, Warga Kecewa

Antrean Penukaran Uang Di Balaikota Bogor Ricuh, Warga Kecewa

Maret 12, 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Dedie – Jenal Rombak 245 Pejabat, Tuntaskan Visi Misi dan Janji Politik Agar Terwujud

    Dedie – Jenal Rombak 245 Pejabat, Tuntaskan Visi Misi dan Janji Politik Agar Terwujud

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Pemkot Bogor Buka Lowongan Kerja Untuk Yang Akan Tempatkan Jabatan Dewan Pengawas di Bank Kota Bogor

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kabar Dari Tapal Batas Dari Bencana ke Ketidakpastian: Penyintas Lebak Bertahan di Hunian Terpal

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Film Qorin 2 Sudah Tayang, Horornya Tentang Peristiwa Bullying

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Trans Jakarta Akan Perluas Trayek Di Bogor Akan Terintegrasi Dengan Feeder Biskita

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
screennewsbogor

  • Hubungi Kami
  • Redaksi

© 2025 SCREENNEWSBOGOR

No Result
View All Result
  • Citynews
  • Megacities
  • Storyline

© 2025 SCREENNEWSBOGOR

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In